Selasa, 09 September 2008

PENDIDIKAN BAHASA ARAB ANTARA TANTANGAN DAN HARAPAN

Kita tentunya tahu, bahwa bahasa Arab merupakan bahasa al-Qur'an, bahasa kitabnya ummat Islam di seluruh dunia. Dan bahasa Arab dalam al-Qur'an ini tidak dapat dirubah oleh siapapaun sekalipun sastarawan yang hebat. Karena uslub dan sastar bahasanya sangat-sangat indah dan tidak ada tandingannya. Bahasa Arab juga merupakan bahasa internasional, sebagaimana bahasa asing (dalam hal ini bahasa Inggris).

Dalam tulisan kali ini, saya lebih menitik beratkan pada realita pendidikan bahasa Arab di lembaga pendidikan formal khususnya lembaga pendidikan yang notabennya Islam dan penggunaannya oleh kalangan pelajar di Indonesia. Dalam realitanya, pendidikan bahasa arab di Indonesia masih jauh ketinggalan dengan pendidikan bahasa asing lainnya, seperti bahasa inggris, perancis, mandarin dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan penggunaan bahasa Arab masih sedikit dan sedikit pula minat pelajar untuk mempelajarinya, dibandingkan dengan minat pelajar untuk mempelajari bahasa asing lainnya. Mengapa hal itu terjadi, padahal kalau kita bandingkan bahasa arab dengan bahasa asing lainnya sama-sama sudah diakui sebagai bahasa internasional. Dan kalau kita lihat dari segi keberadaan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, seharusnya bahasa arab lebih populer dibandingkan dengan bahas asing lainnya.

Setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan minat pelajar/siswa untuk mempelajari bahasa Arab sangat minim, diantaranya dalah:

Pertama, Adanya budaya yang dominan, dalam hal ini budaya barat (Inggris dan Eropa), sehingga dengan otomatis, budaya barat ini mendominasi seluruh aktivitas masyarakat khusunya dikalangan pelajar/siswa, budaya barat ini juga tentunya membawa segala karakteristiknya. Sementara budaya Arab sendiri belum mendominasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada umumnya dan pelajar/siswa khususnya. Sering kita lihat, para pelajar mengikitu budaya barat, sehingga tingkah lakunya pun tercampur dengan budaya asing tersebut dan bahkan bisa dibilang kehidupannya sudah berbudaya kebarat-baratan.

Kedua, Adanya sikap gengsi dalam menggunakan bahasa arab itu sendir, bahkan bahas aslinya sekalipun (dalam hal ini bahas Indonesia) dikarenakan bahasnya kurang keren. Mereka lebih pede dan percaya diri menggunakan bahasa inggris dari pada bahasa arab dan bahas Indonesia.

Ketiga, Minimnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan bahasa Arab. Yang menyebabkan adanya dikotomi antara pendidikan bahas arab dan pendidikan bahas Inggris. Hal ini dapat kita lihat dari kebijakan pemerintah yang tidak memasukkan bahasa Arab ke dalam barisan mata pelajaran yang diujikan secara Nasional. Sehingga mengakibatkan kurangnya minat para pelajar untuk mempelajari bahasa Arab lebih mendalam. Diakui atau tidak bahwasanya Ujian Nasional merupakan salah satu motivasi siswa/pelajar untuk lebih menekuni pelajaran yang diujikan. Dalam hal ini, seharusnya pemerintah tidak tebang pilih dalam menentukan mata pelajaran yang akan diujikan dalam ujian nasional, sebab bagaimanapun juga bahas Inggris dan bahas Arab merupakan bahas internasional yang juga sekiranya pantas untuk di ujikan secara Nasional. Disamping itu juga, pendidikan bahas Arab hanya berlaku dan diajarkan di lembaga pendidikan yang notaben-nya Islam, sementara pendidikan bahas inggris berlaku dan diajarkan di semua lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Mengapa hal ini tidak terjadi dalam pendidikan bahas arab?. Peran Departeman Agama dalam hal ini sangatlah penting untuk memperjuangkan keberadaan pendidikan bahas arab agar lebih diakui di dunia pendidikan Indonesia, setidaknya pendidikan bahas arab sejajar dengan pendidikan bahas inggris.

Faktor yang keempat, di samping minimnya perhatian pemerintah juga minimnya perhatian masyarakat. Hal ini dikarenakan permintaan dunia kerja, yang mana banyak dunia kerja yang membutuhkan orang yang mahir berbahasa iggris. Sehingga bahasa Inggris menjadi ladang komoditi bisnis yang menjanjikan bagi masyarakat, yaitu dengan banyaknya lembaga-lembaga swasta yang bergerak di bidang bahas inggris, seperti lembaga kursus bahas inggris.

Faktor yang kelima adalah belum adanya pengembangan pendidikan bahasa Arab secara komprehensif dalam dunia pendidikan, baik di bidang kurikulum, methode, pendekatan belajar, evaluasi dan lain sebagainya. Hal ini tentunya menjadi tanggungjawab lembaga pendidikan dan para pengajar (bahasa Arab) untuk mengembangkan kurikulum, metode pengajaran, pendekatan pengajaran dan lain sebagainya, sehingga pendidikan bahas arab akan lebih menyenangkan.

Pendidikan adalah tanggungjawab pemerintah dan semua element masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama antara pemrintah, lembaga pendidikan dan masyarakt sangatlah penting. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Nasional dan Departemen Agama seharusnya saling kerjasama demi kemajuan dunia pendidikan, memberikan dikotomi antara pendidikan bahas arab dengan pendidikan bahasa asing lainnya. Dengan diberlakukannya otonomi pendidikan, yang mana setiap kebijakan pendidikan merupakan tanggungjawab penuh setiap lembaga pendidikan terkait, tentunya sangat setrategis untuk dapat mengembangkan pendidikan bahasa Arab, dalam hal ini lembaga pendidikan yang bernuansa agama islam.

Kebijakan untuk mengembangkan pendidikan bahasa Arab di lembaga pendidikan gama islam merupakan sebuah langkah kongkrit dalam mengembangkan dan meningkatkan pendidika bahasa Arab.

Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan bahasa Arab, agar bahasa Arab menjadi mata pelajaran proritas yang harus wajib dipelajari oleh setiap pelajar, sebgai contoh membudayakan komunikasi bahasa Arab di kalangan sekolah baik antar pelajar dengan pelajar, pelajar dengan pengajar. Dalam proses belajar-mengajar bahasa Arab dijadikan sebagai bahasa pengantarnya, hal ini dilakukan agar para pelajar akan terbiasa dan sedikit demi sedikit tertarik dengan bahasa Arab. Secara otomatis, ketika bahasa Arab dijadikan bahasa komunikasi yang wajib dijalankan di lembaga pendidikan formal, mau tidak mau pelajar harus bisa dan menguasi bahasa Arab. Di samping itu juga, bahasa Arab juga harus dijadikan sebagai mata pelajaran yang di evaluasi sebagai syarat kelulusan.

Kebijakan ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana dalam proses belajara mengajar bahasa Arab, baik methode dan media pengajarannya, hal ini dilakukan agar pelajar lebih tertarik dan tidak merasa bosan untuk belajar bahasa Arab.

Dan yang dilakukan selama ini lembaga pendidikan agama islam belum memprioritaskan bahasa Arab sebagai mata pelajaran yang harus dikuasi oleh pelajar, dan mayoritas masih memperitaskan bahasa asing lainnya. Jalur ini akan lebih bisa dilakukan dibandingkan dengan jalur di luar lembaga pendidikan non formal.

Untuk merubah kebiasaan atau budaya masyarakat kita sangatlah sulit, karena dominasi budaya barat sudah merajalela dan menguasai pola pikir masyarakat. Perang budaya inilah yang menjadi tanggungjawab kita selaku ummat islam untuk lebih memperkenalkan dan memperluas budaya Arab di kalangan masyarakat.

Hal lain yang sering kita tidak sadar bahawa sebagaian ummat islam (dalam hal ini kaum awam) terkadang tidak mau menghayati dan tidak mau tahu mengenai bahasa Arab. Sebagai contoh, masih banyak ummat islam yang tidak mau tahu isi al-Qur'an, padahal sering kali membacanya, dan tidak hanya itu saja terkadang kita bershalawat, dan tidak tahu apa rati kandungannya, yang tertanam dalam pikirannya adalah yang penting membaca, dan membaca sudah merupakan ibadah, padahal kalu kita menguasai dan mengerti isi kandungan al-qur'an dan mengerti isi kandungan nyanyian yang berbahasa Arab, pahalanya lebih dari sekedar cuma membaca. Ini lah yang sering kita jumpai dan bahkan pada diri kita seperti itu. Faktor doktrin dalam hal ini sangat mempengaruhi sekali, yang mana doktrin menghafal lebih dominant dari pada menghayati dan merenungkan isi kandungannya, budaya para guru/ustadz yang terkadang tidak memberikan penjelasan dan pendidikan dari segi bahasanya atau dengan kata lain kurang komprehensif dalam memberikan pelajaran kepada ummatnya.

Di sinilah pentingnya menguasai dan mengerti bahasa Arab, setiap hari kita berbahasa Arab dan menggunakannya lewat membacaan al-Qur'an dan Shalawat kepada Nabi, namun masih banyak yang belum mengerti kandungannya. Seharusnya dengan membaca al-Qur'an dan shalawat, ummat islam mengetahi bahasa Arab secara mendalam.

Semoga tulisan ini menjadi refrensi bagi kita semua baik untuk lembaga pendidikan sgama islam untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan bahasa Arab maupun masyarakat untuk lebih berminat mempelajari, mendalami, melakukan pengembangan, membudayakan berkomunikasi dengan bahasa Arab.

Tidak ada komentar: